Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Untuk meningkatkan pendapatan daerah Jawabarat khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor,melalui Bapenda membuat program Pemutihan denda dan Pajak.Program pemutihan dengan Triple Bonus mulai pembayaran 02 Maret 2020 – 30 April 2020.
Pembebasan BBNKB II termasuk Bebas Denda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat.
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Pembebasan Denda PKB diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses Pembayaran Pajak Tahunan dikecualikan Pembebasan untuk Pembayaran Permohonan Kendaraan Bermotor Baru, Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin.
Bebas Tarif Progresif Pajak Tunggakan .
Pembebasan Tarif Progresif Pokok Tunggakan diberikan kepada masyarakat yang melakukan proses Balik Nama atas Kendaraan Kepemilikan Kedua dan seterusnya, dan masih memiliki tunggakan, maka dikenakan tarif flat sebesar 1,75%.
Kanit Samsat Kota Bekasi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ridha Poetra Aditya Sik,Senin (02/03/2020) mengatakan selama program pemutihan ini, pihak mereka mengoptimalkan pelayanan dengan membuat perubahan berupa penataan parkir baik motor dan mobil.
“Kami akan antisipasi lonjakan pengurusan akibat program pemutihan denda ini,pengolahan parkir bagi pemohon saat ini menjadi prioritas kami,” katanya.
Pembuatan papan penunjuk parkir wajib pajak(WP) dan kita juga mengoptimalkan areal yg ada seperti buat sementara areal depan Samsat buat parkir motor.
“Melihat animo dan banyaknya pemohon akibat pemutihan pajak yang selama 2 bulan pasti parkir ini jadi satu permasalahan,tapi itu sudah kita antisipasi,”ungkapnya.
Masalah pengurusan diloket-loket pokja atau kelompok kerja untuk pelayanan ini tetap kita utamakan sistem nomor antrian yang memakai alat antri yang selama ini ada,artinya yang pelayanan sesuai nomor antrian(nomor awal dan awal selesai duluan),dan hal yg terpenting kita siap mensukseskan pemutihan pajak ini.
Untuk wajib pajak agar melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan prosesnya,karena jika sudah lengkap pemohon akan cepat terlayani,jangan tergiur ,dengan calo yang ada diluar areal Samsat.
Jika kurang mengerti petugas pelayanan kami siap membantu. Semua kita buat papan informasi dan setiap loket kita buat estimasi proses,katanya mengakhiri wawancaranya.






































































