Laporan : Hermawan / MARS
SUMEDANG, Poskota.Net – Sungguh sangat disayangkan dan mengundang keprihatinan menyoroti pembangunan drainase ruas jalan cikoneng-gorowong dengan nomer SP 04.PL/01.05/SPK/PPK/DPUPR/VIII/2021 yg dikerjakan oleh CV. GAGAK LANGIT alamat JL. Margacinta-Sarirasa RT/RW 01/02 Desa Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan,
Berdasarkan investigasi wartawan dilapangan pengerjaannya terkesan asal-asalan. Hal ini berdasarkan fakta dilapangan pengerjaan nya tidak sesuai ketentuan, contoh temuan dilapangan tidak adanya galian untuk pondasi dan lebar pasangan batu bawah hanya 20cm sementara lebar atasnya 28 Cm dengan ketinggian 1m.
Dan yang lebih mengherankan menurut keterangan pekerja dilapangan saat dikonfirmasi menyebut pemborongnya H. Dodi yang beralamat di Kecamatan Cimanggung padahal jelas-jelas di papan proyek pengerjaanya dilaksanakan oleh CV. GAGAK LANGIT yang beralamat di Kecamatan Sumedang Selatan, adapun nilai proyeknya sebesar Rp. 179. 280. 000.

Menurut sumber yang minta Indentitas disembunyikan saat dimintai pendapat atas pengerjaan proyek tersebut dengan tegas menyatakan “Itu proyek tidak benar dan asal-asalan, seharusnya pihak dinas segera turun tangan dan harusnya proyek tersebut dibongkar kembali, kenapa pengawasnya diam saja atau mungkin mereka semua sudah masuk angin” Tandasnya
Sementara Kabid Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Sumedang Helmy saat dikonfirmasi atas apa yang terjadi dilapangan, Helmy cuma berkata ” Saya akan mngecek ke lapangan” Katanya sambil tergesa-gesa pergi meninggalkan wartawan.
Tapi beberapa hari setelah ketemu Kabid Helmy wartawan coba cek lagi ke lapangan tetap tidak ada perubahan berarti tidak pernah ada teguran atau tindakan apapun yg dilakukan dinas.






































































