DEPOK | POSKOTA.net— Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok kembali mengintensifkan langkah konservasi dan perawatan tanaman perkotaan. Kali ini, penanganan difokuskan pada pemulihan fisik serta perapihan pohon jati (Tectona grandis) yang mengalami kerusakan di wilayah Depok.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, yang didampingi Kepala UPTD Taman Hutan Raya (Tahura), Yuniar Pratiwi, menyatakan bahwa langkah ini diambil guna memperpanjang usia pohon sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
”Kami kembali melakukan perawatan berupa treatment terhadap beberapa pohon jati (Tectona grandis). Dari total 36 pohon jati yang terdata, baru 5 pohon yang telah selesai kami lakukan penambalan,” ujar Reni saat meninjau langsung proses perawatan di dampingi kepala UPTD Taman Hutan Raya Yuniar Pratiwi, Senin (19/10/2026)
Reni menjelaskan, penambalan dilakukan pada batang pohon yang berlubang atau mengalami pelapukan agar pengeroposan tidak makin meluas. Metode penambalan ini dirancang khusus agar struktur pohon kembali kokoh tanpa mengganggu kelangsungan hidup tanaman.
Tak hanya menambal lubang pada batang, tim DLHK Kota Depok juga menyisir dan melepaskan berbagai material asing yang merusak kulit serta jaringan pohon.
”Tidak hanya pohon berlubang yang kita lakukan penambalan, namun kami juga mencabut paku-paku yang masih tertancap di batang pohon. Ini penting untuk mencegah infeksi dan kerusakan jaringan kayu lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, UPTD Tahura dan DLHK Kota Depok mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kebersihan serta kelestarian pohon di ruang publik. Masyarakat diminta untuk tidak menjadikan pohon sebagai media pemasangan spanduk, banner, atau iklan menggunakan paku maupun kawat.
Perawatan rutin terhadap puluhan pohon jati sisanya akan terus dilanjutkan secara bertahap oleh petugas di lapangan guna memastikan seluruh ruang terbuka hijau di Kota Depok tetap sehat dan aman bagi warga.(yopi)







































































