Kota Tangerang – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Tangerang menghadiri kegiatan Halal Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.
Dalam rangkaian acara tersebut, MUI Kota Tangerang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, serta Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Kota Tangerang menggelar penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kehadiran SAPMA PP Kota Tangerang menjadi wujud dukungan organisasi kepemudaan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta para pelajar dan mahasiswa.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber dari BNN Kota Tangerang memaparkan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi bangsa. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali modus peredaran narkoba serta langkah-langkah pencegahannya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Perwakilan SAPMA PP Kota Tangerang menyampaikan apresiasinya kepada MUI Kota Tangerang dan BNN Kota Tangerang atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda agar menjauhi narkoba dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan pengurus MUI Kota Tangerang, Ketua BNN Kota Tangerang, Dik Doank (Publik Pigur), tokoh agama, ratusan pelajar tingkat SMP dan SMA, masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam rangka Milad MUI ke-51 yang menjadi bagian dari rangkaian Festival Halal Fiest 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung MUI Kota Tangerang, Jl. Satria Sudirman, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kamis, (23/07/2026).
Penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, cara pencegahan, serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Kota Tangerang, Fahrul Roji, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dini agar generasi muda memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami menggandeng BNN Kota Tangerang dan menghadirkan Dik Doank sebagai motivator untuk memberikan edukasi kepada para pelajar. Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan pencegahan sejak dini agar para pelajar dan masyarakat memahami dampak buruk narkoba,” ujarnya.
Menurut Fahrul Roji, masih banyak pelajar dan masyarakat yang belum memahami efek penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sosialisasi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Dari penjelasan BNN tadi disampaikan bahwa pecandu narkoba tidak bisa sembuh, tetapi hanya bisa pulih apabila memiliki keinginan kuat. Hal-hal seperti ini yang belum banyak diketahui masyarakat, sehingga kami akan terus bergerak bersama BNN, ormas, dan OKP melakukan sosialisasi bahaya narkoba,” katanya.
Selain edukasi, Ganas Annar MUI Kota Tangerang juga berencana membangun rumah rehabilitasi bagi pengguna narkoba sebagai bentuk penyelamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan membangun kerja sama dengan rumah rehabilitasi yang sudah ada, yakni Kobong Asy-Syifa di Kota Tangerang. Ke depan kami ingin menghadirkan fasilitas rehabilitasi untuk membantu para pengguna agar dapat dipulihkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol. Vivick Tjangkung mengapresiasi penyelenggaraan penyuluhan tersebut. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Sosialisasi ini sangat baik karena melalui pembentukan masyarakat yang sadar bahaya narkoba, mereka bisa bersama-sama menjaga lingkungannya agar terbebas dari jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.
Vivick menambahkan, BNN akan terus mendukung kegiatan serupa melalui program pencegahan dan deteksi dini agar masyarakat memiliki kemampuan menjadi agen pencegahan di wilayahnya masing-masing.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil intelijen BNN RI, terdapat sejumlah wilayah di Kota Tangerang yang masuk kategori zona merah penyalahgunaan narkoba.
“Tanah Tinggi dan Cipondoh menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti sekitar 10 kilogram dari jaringan Sumatra-Jawa,” ungkapnya.
Menurut Vivick, hingga saat ini jenis narkotika yang masih mendominasi peredarannya di Kota Tangerang adalah ganja dan sabu, dengan ganja menjadi yang paling banyak ditemukan.
Dalam kesempatan tersebut, pegiat pendidikan dan motivator Dik Doank mengajak seluruh pihak menjadikan momentum Hari Anak Nasional sebagai pengingat pentingnya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Hari Anak Nasional harus menjadi momentum keberpihakan kepada anak-anak. Regenerasi bangsa harus tumbuh dengan baik, disiplin, dan terbebas dari narkoba,” katanya.
Dik Doank menilai pendekatan yang interaktif menjadi cara efektif menyampaikan pesan kepada pelajar.
“Anak-anak senang berinteraksi. Saat mereka menggambar, saya sisipkan pesan-pesan agar mereka sadar bahwa bahaya narkoba bisa mengintai siapa saja. Edukasi seperti ini penting agar mereka memiliki benteng sejak dini,” tutupnya. (ilham)







































































