Terdakwa VW, BA dan TRK adalah penipu yang sangat berani, dimana mereka dengan terang-terangan melakukan penipuan dengan menawarkan perumahan yang sangat murah. Sehingga jumlah yang kena tipu lebih dari 100 orang korban
Laporan: Team
TANGERANG,poskota.net – Kasus penipuan bisnis properti perumahan bersubsidi dan komersial devloper BUVANA VILAGE telah berjalan di proses hukum, pengacara korban Andy gultom (rajagultom lawfirm) berharap Jaksa harus lebih tegas dalam memberikan penerapan pasal hukuman dalam surat dakwaan kepada ketiga pelaku.
Ketiga terdakwa tersebut adalah Victor Wirawan (VW), Bachtiar Azani (BA), Tan Robby Kenly (TRK). Kuasa hukum konsumen perumahan yang di rugikan Andy Gultom meminta hukuman bagi pelaku sesuai perbuatan dan jangan ada satu orang pun yang bisa memperingan hukuman mereka.
“Besok (Rabu (14/6/2023 -red) adalah putusan sela oleh jaksa, jadi saya minta ketiga terdakwa penipuan dan penggelapan di hukum seberat-beratnya,” ungkapnya kepada wartawan media online poskota.net, Selasa (13/6/2023).

Dalam kasus penipuan ini ketiga terdakwa VW, BA dan TRK adalah penipu yang sangat berani, dimana mereka dengan terang-terangan melakukan penipuan dengan menawarkan perumahan yang sangat murah. Sehingga jumlah yang kena tipu lebih dari 100 orang korban.
“Apapun alasannya, perbuatan ketiga terdakwa ini sudah tidak bisa dimaafkan, karena korban mereka lebih kurang 100 orang dengan mengalami kerugian Rp 3,3 miliar. Pantas kalau jaksa harus lebih tegas dalam memberikan penerapan pasal hukuman,” tegasnya
Senada juga di katakan salahsatu konsumen yang dirugikan ketiga terdakwa, Meyliana dirinya berharap ketiga terdakwa mendapat hukuman seberat – beratnya, karena perbuatan mereka ada konsumen yang kena tipu hingga saat ini tidak mendapatkan rumah.
“Mereka berharap dengan program perumahan rumah ini, bisa dapat rumah malah kena tipu. Jadi pantas hukuman ketiga terdakwa ini di beri sanksi berat,” pungkasnya.
Meyliana sangat geram atas tindakan para terdakwa. Sehingga dirinya terus mendampingi pengacara datang ke pengadilan untuk melihat jalannya proses hukum yang dijalani ketiga penipu dan penggelapan tersebut.
“Gak ada alasan jaksa untuk menjatuhkan hukuman ringan, karena ketiga penipu ini sudah banyak merugikan orang,” tandasnya.
Kronologis Penipuan Tersangka
Devloper BUVANA VILAGE yang memanfaatkan konsumen, untuk beli rumah atau pun kavling di tempat tersebut, dengan penawaran yang sangat luar biasa murah nya.
Dengan lokasi yang sangat strategis, Hanya dengan berjarak kurang lebih 100m dari stasiun cikasungka apalagi dengan ada nya perumahan podomoro, Sudah tentu konsumen tertarik. Dan sudah banyak konsumen yang ambil unit karena sangat tertarik dengan iming-iming DP sangat luar biasa murah tersebut.
Namun pada akhirnya dari tahun 2016 sampai saat ini 2023 belum terealisasi, pada tahun 2020 konsumen sudah mulai gerah dan sudah mulai rame di bicarakan. Kasus penipuan tersebut ada yang melaporkan ke polres ada juga yang melapor ke polda Metro Jaya.
Direktur dan komisaris dari PT SUKSES INDONESIA ANUGERAH PROFERTI (SIAP) yang menginduk ke PT ANUGERAH KASIH INVESTAMA (AKI) yang berinisial VW, BA dan TB mereka saat ini sudah di nyatakan tersangka.






































































