Depok,poskota.net – Kebutuhan akan pendidikan gratis merupakan idaman bagi setiap masyarakat pasal nya tidak sedikit orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai dengan jenjang tertentu, untuk itu berbagai inovasi terus di galakan agar semua masyarakat dapat menempuh pendidikan gratis
Indra Jaya Tobing salah satu ASN di Pemerintahan Kota Depok yang bertugas di Dinas Pendidikan memiliki ide bagaimana pendidikan non formal dapat di maksimalkan sehingga tidak hanya menuntut ilmu namun setelah bersekolah si anak dapat langsung bekerja.
Pihaknya menjelaskan bahwa program tersebut telah melalui kajian ilmiah dimana menurutnya program paket A ,B dan C merupakan solusi bagi masyarakat tidak mampu dan dapat di pastikan adanya Pendampingan secara langsung dari Dinas Tenaga Kerja Kota Depok (Pelatihan Dan Penempatan Kerja) Dinas Koprasi Dan UMKM (Pelatihan Wirausaha Sampai Dengan Pemasaran Produk)
“Kami tidak ingin ada lagi anak atau warga Depok yang putus sekolah karena persoalan biaya atau usia. Program ini menjamin akses pendidikan gratis tanpa batas usia,” ujar Indra saat memberikan keterangannya di Media Center DPRD Kota Depok,Senin (16/06/2025)
Dirinya mengakui bahwa program paket A, B dan C bukan lah hal baru di dunia pendidikan namun demikian pihaknya menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan di dalam nya dimana saat ini program non formal tersebut memiliki dewan penyantun.
“Program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk BUMN dan BUMD seperti PLN, Telkom, Bank BJB, dan PDAM melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) ,kami juga membentuk dewan penyantun agar pembiayaan program ini tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga didukung oleh mitra strategis,” katanya
Tidak hanya itu bahkan pihaknya juga membeberkan bukti bahwa program yang di gadang-gadang mampu menciptakan tenaga terampil setelah lulus sudah mendapat kan respon dari Gubernur Jawa Barat dan Komis X DPR RI.
“Kita butuh support dari berbagai sisi agar program pendidikan non formal mulai dari Paud sampai dengan Paket A,B dan C mendapatkan porsinya bahwa saya juga sudah berkomunikasi dengan kementerian pendidikan,” tambahnya.
Perlu di ketahui bahwa Saat ini, layanan pendidikan nonformal telah tersedia di lima kecamatan, yakni Sukmajaya, Sawangan, Cilodong, Tapos, dan Pancoran Mas. Untuk memperluas cakupan wilayah serta memperkuat dasar hukum pelaksanaan, Pemerintah Kota Depok tengah mendorong DPRD untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Yopi)






































































