DEPOK | POSKOTA.net – Memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fungsi lembaga legislatif menjadi salah satu fokus kegiatan Sosialisasi Komisi (Soskom) DPRD Kota Depok Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan RT 05/RW 02, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (25/10/2026), anggota DPRD Kota Depok, H. Turiman, S.E., memaparkan peran dan kewenangan Komisi D dalam mengawal berbagai sektor pelayanan publik.
Di hadapan warga yang hadir, Turiman menjelaskan bahwa tugas DPRD tidak sebatas menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Lembaga legislatif juga memiliki fungsi penting dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Menurut Turiman, Komisi D membidangi sejumlah urusan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, antara lain pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, sosial, ketenagakerjaan, serta perpustakaan.
“Fungsi kami mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami ikut membahas kebutuhan anggaran dinas yang menjadi bidang kerja Komisi D, sekaligus mengawasi pelaksanaan program dan kegiatannya,” ujar Turiman.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara sosialisasi komisi dan kegiatan reses. Dalam reses, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan persoalan serta kebutuhan di lingkungannya. Sementara melalui Soskom, warga memperoleh penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan komisi di DPRD.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui bagaimana menyampaikan aspirasi dan memahami proses yang harus dilalui hingga suatu usulan dapat ditindaklanjuti.
RW 02 Apresiasi Aspirasi Pembangunan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua RW 02, Sofyan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diterima masyarakat melalui aspirasi pembangunan di wilayahnya.
Sofyan menyebut, salah satu program yang telah direalisasikan adalah pengadaan ambulans RW Siaga dengan pagu anggaran sekitar Rp300 juta. Selain itu, perbaikan jalan lingkungan juga terus berjalan dan, berdasarkan keterangannya, telah mencapai sekitar 70 persen.
“Kami berterima kasih atas aspirasi yang telah diperjuangkan untuk RW 02. Harapan kami, dukungan tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sofyan.
Ia berharap sinergi antara warga dan wakil rakyat tetap terjaga, terutama dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan lingkungan yang masih memerlukan perhatian.
Dorong Partisipasi Masyarakat
Kegiatan sosialisasi ini menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memperjelas tanggung jawab DPRD dalam proses penyusunan kebijakan, pembahasan anggaran, hingga pengawasan program pemerintah.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan semakin aktif menyampaikan aspirasi secara terarah dan ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Pada akhirnya, kebutuhan warga tidak hanya berhenti sebagai usulan, tetapi dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.(Yopi)







































































