Depok,poskota.net – Kantor Badan Pertanahan Kota Depok (BPN) meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik,Peluncuran di lakukan sebagai upaya memberikan kemudahan percepatan dan transparansi dalam layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya mengatakan bahwa percepatan elektronik telah di terapkan di seluruh wilayah bahkan se Jawa Barat.
“Percepatan elektronik ini suatu keniscayaan untuk memberikan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya di sela-sela launching,Kamis (04/09/2025).
Di katakan bahwa melalui percepatan elektronik ini dapat memberikan rasa aman dari produk sertifikat yang di terbitkan tidak hanya itu pihaknya juga menyampaikan bahwa PPAT akan menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi terkait percepatan peralihan hak dengan menggunakan sistem elektronik.
“Dengan adanya akta elektronik ini akan memberikan kemudahan percepatan pelayanan pertanahan,” paparnya.
Budi Jaya mengatakan sebelum meluncurkan program baru dirinya terlebih dahulu memberikan sosialisasi serta melakukan penguatan di internal, dirinya juga berharap ke depannya masyarakat akan semakin mengerti akan program peralihan hak secara elektronik sehingga dapat di lakukan di rumah.
“Karena semua dapat di monitor baik melalui komputer maupun melalui gadget sehingga kita dapat memonitor perjalanan berkas secara akurat tanpa harus datang ke kantor,” tutup nya (Yopi)






































































