Kab.Humbang Hasundutan, poskota.net–Masyarakat dan keluarga seorang perempuan berinisial NG, warga Desa Parmonangan, Kabupaten Humbang Hasundutan, meminta pihak Polsek Pakkat menangani secara profesional dan tegas laporan dugaan pengancaman serta tindakan kekerasan yang dialami NG.
Seorang wanita NG yang kesehariannya menjaga durian,diduga pelaku DL mengendap- endap dan mengintip datang ke kebun durian milik NG yang tidak di ketahui maksud dan tujuannya lalu NG kaget dan sepontan meneriakin diduga pelaku DL dan DL lari ke perkampungan , Selasa ( 4/8/2026 ).
” Awal mulanya mamak saya NG pagi hari tanggal 04/08/2026 menjaga durian di kebun kemudian datang orang tua yang laki-laki diduga pelaku DL mengendap-endap di sekitar kebun tersebut entah apa tujuan beliau sehingga mengendap -endap dan mengintip gitu, karena di kebun itu hanya seorang mamak dan tak ada orang lain, dan pada saat orang tua diduga pelaku mengendap-endap mamak kaget melihatnya, sehingga mamak meneriaki orang tua si terduga pelaku, dan langsung berlari ke pemukiman”, Ujar anak NG kepada media melalui WA.
” Mamak tidak terima apa barusan yang di perbuat orang tua pelaku, sehingga mamak datang menyusul ke pemukiman dan teriak-teriak dan mengatakan apalah maksudmu ngintip- ngintip aku, dan sampailah kabar ini ke anak terduga pelaku”, Tambah anak NG
Lalu jam 19.00 wib terduga pelaku TL bawa semua keluarga ke rumah korban dan pura-pura menanyakan apa masih ada durian
” Uda masih ada durianmu itu dengan polosnya mamak menjawab ada itu ada di dalam, dan langsunglah pelaku membentak mamak dan menarik kerah baju mamak sambil berteriak mengancam dan mengatakan “kubunuh lah kau ” sambil menekan-nekan kepala korban”,Ujar anak NG
“Mendapat perlakuan yang kurang baik lalu orang tua saya mengambil HP hendak medokumentasikan kejadian tersebut tepat pukul 22.00 wib”, tambahnya.
Perlu di ketahui TL adalah seorang anggota BPD ( Badan Pengawas Desa ) di Desa Parmonangan serta P3K disekolah MIN 1 Humbang Hasundutan desa Parmonangan seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Kasus ini sudah dilaporkan kepolsek pakkat dengan nomor B/17/VIII/unitreskrim/2026/Polsek Pakkat dan pihak keluarga minta pihak kepolisian untuk profesional dalam menangani kasus ini, dalam hal ini pihak keluarga akan mengawal kasus ini bila perlu sampai ke Polres, Polda, dan Mabes Polri .
Sebagai Informasi orang tua terduga pelaku inisial DL juga diduga perhah melakukan asusila dan di selesaikan di kantor desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Pakkat maupun pihak yang dituduhkan terkait laporan tersebut. Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(Red)







































































