Laporan: ALi Hermawan
Poskota.Net
CILEGON| – Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD)Kota Cilegon menggelar Acara Pemberian Penghargaan Bagi Wajib Pajak daerah dan Pengundian Doonprize dirangkai dengan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan tahun PBB P2 Tahun 2021, bertempat di SKI Cilegon, Kamis, 25-11-2021
Hal yang di sampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagai bentuk apresiasi seluruh pembayaran Pajak(PBB P2) yang telah melaksanakan kewajibanya dalam membayar Pajak PBB tahun 2021. sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan(PBB P2)

di tempat waktu yang sama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD)Kota Cilegon Dana Sujaksani menyampaikan pemberian penghargaan ini dalam rangka Kesadaran dan ketaatan seluruh wajib pajak daerah dalam membayar PBB, merupakan bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan.

Salah satunya melalui kegiatan bulan pungutan PBB P2 dan pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah yang telah lunas. Serta pemberian dooprize kepada konsumen, hotel, restoran dan hiburan sebagai bentuk apresiasi dalam membayar pajak, kata Dana
Pemberian penghargaan diberikan kepada 150 wajib pajak daerah yang telah melunasi pajak daerah periode tahun 2020 sesuai dengan kriteria dan klasifikasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon tentang penetapan wajib pajak daerah penerima donasi pajak daerah
menurut Dana, dalam kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 terjadi peningkatan realisasi pajak daerah, yakni sebesar 108,1 miliar rupiah atau 23,33 persen.
“Dimana pada tahun 2017 realisasi pajak daerah sekitar 455,9 milar rupiah, dan pada tahun 2020 mencapai 564 miliar rupiah dan pada tahun 2021 target capaian pajak daerah sebesar 579,5 miliar rupiah, jelasnya
pengamanan dan peningkatan pajak daerah perlu terus dilakukan. Diantaranya melalui ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah,”harapanya
Pemkot Cilegon bersama BPKAD Berikan Penghargaan 150 Wajib Pajak Daerah.
Red: Jun/Erwin






































































