Depok,Poskota.net – Menanggapi surat kejaksaan terkait dengan status hukum salah satu anggota dewan anggota Badan Kehormatan ( BK) DPRD Kota Depok Turiman mengatakan segera mengambil langkah sesuai dengan aturan per undang-undangan serta tata tertib yang berlaku.
Disampaikan bahwa langkah tegas tersebut di ambil guna menjaga marwah DPRD peryataan tersebut di sampaikan usai menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Jalan Boulevard kantor Komisi D di Grand Depok City (GDC),Jumat (04/07/2025)
Dikatakan bahwa pembahasan terkait pemberhentian sementara muncul di luar agenda rapat Bamus.
“Agenda Bamus itu ada dua Pembahasan Surat dari walikota dan sinkronisasi jadwal kegiatan anggota DPRD namun karena ada surat masuk jadi kami bahas di dalam rapat,” terangnya
Wakil Ketua BK DPRD Depok, Turiman, menyatakan bahwa usulan pemberhentian sementara ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“BK sudah menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan. Kami akan segera mengusulkan pemberhentian sementara kepada Wali Kota dan Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti,” ujar Turiman kepada Sketsa-online.com, Jumat (4/07/2025)
Meski diberhentikan sementara, anggota DPRD yang bersangkutan tetap menerima hak dasar berupa gaji pokok. Namun, sejumlah fasilitas tambahan seperti tunjangan perumahan dan tunjangan alat kelengkapan dewan akan dihentikan selama masa nonaktif.
Turiman menambahkan, program-program aspirasi yang telah diusulkan oleh legislator tersebut tidak akan terdampak.
“Semua usulan sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), jadi tetap dijalankan. Program itu untuk kepentingan masyarakat, bukan individu,” tutupnya.
Seperti di beritakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari ibu korban yang tidak sengaja membaca percakapan mesum yang dikirim pelaku ke anaknya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah diinterogasi orang tuanya, korban mengaku sempat dicabuli Rudy Kurniawan (RK) pada Juli 2024 di salah satu SPBU kawasan Cimanggis.(yopi)






































































