Laporan: Pirman
Poskota.Net
BEKASI|- Unit Reskrim Polsek Pebayuran telah mengamankan seorang laki laki diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Perumahan Grand City Cikarang Jalan Arjuna Raya Rt: 032, Rw: 013 Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin Sore (17/01/2022).
Dari tangan terduga pelaku DH polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip yang didalamnya berisikan satu buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto sekitar 1.29 gram dan sebuah alat hisap sabu-sabu.
Kanit reskrim IPDA A. HARI PRAYOGO,SH.,MH menjelaskan, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pebayuran sedang melakukan observasi kewilayahan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat kejadian perkara (TKP) sering di jadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, menyikapi informasi tersebut kemudian Anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
“Ketika dilakukan penyelidikan Kami melihat seseorang berinisial DH sedang duduk-duduk di kursi yang berada di warung yang sedang tutup,” kata Kanit reskrim IPDA A. HARI PRAYOGO,SH.,MH

Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu buah plastik klip yang didalamnya terdapat 1(satu) buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0.83 gram dan Selanjutnya Anggota membawa DH kerumahnya yang lokasinya tidak jauh dari tkp.
“Setelah anggota melakukan penggeledahan Rumah didapati barang bukti berupa empat buah plastik klip yang didalamnya terdapat dua buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat brutto sekitar 5.79 gram,” ungkapnya.
Selain itu polisi juga mengamankan satu buah plastik klip yang didalamnya berisikan 1(satu) buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto sekitar 1.29 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu-sabu (bong).
“Selanjutnya DH alias berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pebayuran guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Red: Jun/Erwin





































































