Laporan : Pernando Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Masyarakat Kota Bekasi tetap waspada dengan Virus Corona,Walikota Bekasi melalui Dinas Kesehatan berkordinasi dengan Kodim dan Polres Kota Bekasi siap jika ada yang positif terinfeksi di Kota Bekasi.
“Kami melalui Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Polres Bekasi dan TNI jika ada warga positif Corona atau covid19.” Kata Walikota Selasa (03/032020) disela acara Membumikan Pancasila di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan perkembangan virus Corona di Kota Bekasi belum ditemukan,informasi yang berkembang ada 18 terindikasi tapi setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada terinveksi Corona hanya penyakit saluran pernafasan.
“Saat ini tidak ada ditemukan warga Bekasi terinveksi virus Corona,oleh karena itu kita mengharapkan warga Bekasi berperilaku hidup bersih dan sehat,konsumsi makanan bergizi,” Kata Kepala Dinkes,Selasa,(03/03/2020) diacara yang sama.
Walikota juga sudah secara resmi membuat Surat Edaran mengenai Alur Kesiapsiagaan dan kewaspadaan meningkatkan kewaspadaan menghadapi infeksi virus korona.
Itu tertuang dalam surat edaran 440/1651/Dinkes yang terbit tanggal 31 Januari 2020, diedarkan mulai Senin (2/3/2020).
Dalam surat itu seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Bekasi diminta melakukan deteksi, pencegahan, respons dan anitisipasi kemunculan kasus dengan gejala pneumonia berat dengan etiologi tidak jelas di rumah sakit atau puskesmas.
“Jika ditemukan kasus-kasus seperti butir di atas, agar dilakukan tatalaksana, isolasi, dan segera dilaporkan secara berjenjang sesuai dengan sistem survei kesehatan yang berlaku di Dinkes Kota Bekasi untuk diteruskan ke Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Ditjen P2P Kemenkes,” Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati.
Wali Kota meminta kepada fasilitas layanan kesehatan segera menginvestigasi dan menanggulangi hal itu sesuai ketentuan untuk mencegah penularan dan penyebaran apabila ditemukan kelompok kasus-kasus itu.
Pihak Kodim 0507, Polres Metro Bekasi, Kantor Imigrasi, dinas, kecamatan, kelurahan, rumah sakit, dan puskesmas diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Menggunakan pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi corona virus sebagai acuan dalam tataklaksana infeksi 2019-nCoV. Menyebarluaskan pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi Novel Coronavirus agar dapat dimanfaatkan secara luas.”kata Tanti.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Bekasi membuat surat pemberitahuan tentang kesiap Siagaan,kewaspadaan dan penyebaran penyakit Phenomia Berat yang belum diketahui Etiologinya No 443/349/Dinkes GADALKIT.tanggal 24 Januari 2020
“Menggunakan pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi corona virus sebagai acuan dalam tata laksana infeksi Corona atau COVID19. Menyebarluaskan pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus Corona agar dapat dimanfaatkan secara luas.”kata Tanti.







































































