JAKARTA —- Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Tangerang Selatan berhasil melaksanakan kegiatan Simulasi Persidangan perkara pidana perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di pengadilan agama Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan kasus KDRT yang menimpa Syifa bin Yusuf sebagai penggugat. Sementara yang di gugat bernama Rifki Alamsyah Bin Majid.
Acara dimulai tepat dengan rangkaian seremonial pembukaan pada pukul 09.00 WIB. Lebih dari 100 mahasiswi Fakultas UTm nampak memadati lokasi kegiatan, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap acara ini.

Turut hadir tiga advokad yang berada di Pengadilan Agama Jaksel yang terlibat dalam pengajaran hukum pidana dan hukum keluarga Islam.
Acara tersebut berjalan dengan lancar. Dimulai dari pemaparan kronologi perkara, kemudian dilanjutkan dengan tahap persidangan yang mencakup pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, pembacaan tuntutan, hingga pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Simulasi pidana ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para mahasiswa mengenai proses persidangan pidana, serta untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari KDRT, baik kekerasan psikologis dan kekerasan fisk.,
Melalui simulasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang sangat berharga. bahwa kegiatan simulasi persidangan memiliki banyak manfaat untuk mahasiswa mahasiswa UT..
Selain meningkatkan kualitas pendidikan, simulasi ini memberikan gambaran nyata tentang proses persidangan kepada calon lulusan Sarjana Hukum, serta melatih kemampuan praktis mahasiswa dalam peran sebagai praktisi hukum.

Salah satu peserta simulasi Yeni S.H, Simulasi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara teori dan praktek dalam pendidikan hukum, sehingga para mahasiswa dapat menjadi lulusan yang kompeten dan siap terjun ke dunia praktik hukum
“Secara keseluruhan, kegiatan Simulasi Persidangan ini berjalan dengan sukses dan memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta,” ungkap mahasiswa semester III ini.
Acara ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang terus digalakkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman mahasiswa UT terhadap hukum pidana dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.







































































