Tangsel PosKota Net
BSD Barat, 29 Agustus 2026** — Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya BSD Barat menjadi sorotan. Mereka berjualan di tepi jalan yang telah aktif digunakan sebagai jalur lalu lintas, meski kawasan tersebut bukan peruntukan untuk kegiatan perdagangan. Kondisi ini memunculkan persoalan antara kebutuhan ekonomi pedagang dan aspek ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah pedagang yang ditemui tim media mengaku cemas setiap kali berjualan. Mereka menyadari bahwa lokasi tersebut tidak semestinya digunakan untuk berdagang, tetapi tetap bertahan karena kesulitan mendapatkan tempat alternatif yang strategis dan terjangkau. Beragam dagangan, mulai dari ketoprak, kopi, hingga makanan lainnya, dijajakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Para pedagang mengaku bingung harus pindah ke mana. Lokasi resmi untuk berjualan dinilai masih terbatas, sementara biaya sewa tempat yang dianggap terlalu tinggi sulit mereka jangkau. Di sisi lain, berjualan di pinggir jalan membuat mereka terus berada dalam bayang-bayang pengusiran dan penertiban.
Salah satu pemuda di sekitar lokasi, yang dikenal dengan panggilan Bang Nana, disebut turut membantu para pedagang. Ia membantu menjaga kebersihan dan ketertiban area berjualan demi mengurangi gangguan terhadap lingkungan sekitar. Namun, upaya tersebut belum menyelesaikan persoalan utama, yakni penggunaan bahu jalan sebagai tempat berdagang.
Keterangan dari seorang petugas keamanan yang berada tidak jauh dari lokasi menyebutkan, para PKL kerap ditegur, diusir, dan diminta berpindah tempat. Larangan itu diberikan karena Jalan Raya BSD Barat sudah aktif dan memiliki risiko terhadap keselamatan pedagang maupun pengguna kendaraan. “Sering diusir dan dilarang berjualan, tetapi mereka kembali lagi dan kembali lagi,” ujarnya.
Situasi ini menunjukkan lemahnya penataan dan belum adanya solusi yang jelas bagi para pedagang kecil. Penertiban tanpa menyediakan lokasi pengganti berpotensi membuat persoalan terus berulang. Para pedagang berharap pemerintah dan pengelola kawasan menyediakan tempat yang legal, aman, serta memiliki biaya sewa yang tidak memberatkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun instansi pemerintah terkait mengenai penataan dan penertiban PKL di sekitar Jalan Raya BSD Barat. Kejelasan kebijakan dibutuhkan agar keselamatan lalu lintas tetap terjaga, sementara para pedagang tidak kehilangan sumber penghasilan tanpa solusi yang manusiawi.
(Fo15)







































































