Terbentur Aturan, Sekcam Kelapa Dua: Tidak Adanya PPNS Kecamatan Trantib Tidak Bisa Ambil Tindakan  — poskota.net
instagram youtube
logo

Terbentur Aturan, Sekcam Kelapa Dua: Tidak Adanya PPNS Kecamatan Trantib Tidak Bisa Ambil Tindakan 

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Sumiati,SH

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Maraknya permasalahan yang di wilayah baik terkait ijin bangunan, hiburan malam bahkan sampai prostitusi, Trantib Kecamatan Kelapa Dua tidak bisa mengambil tindakan, kerena terbentur aturan.

Andy Sekretaris Kecamatan Kelapa Dua (Sekcam) menjelaskan kepada wartawan, ia membenarkan banyaknya permasalahan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tidak bisa memberikan tindakan, karena tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak adanya PPNS di Kecamatan Kelapa Dua tidak bisa memberikan tindakan seperti melakukan penyegelan, yang berhak menyegel adalah pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Trantib Kelapa Dua hanya sebatas imbauan dan teguran kepada pihak pengusaha dan memberikan surat pernyataan,” ujar Andy.

Lebih lanjut Andy menambahkan, jika ada temuan yang diduga melanggar aturan, pihak Trantrib hanya sebatas peneguran dan pelaporan terhadap Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk di tindak lanjuti oleh Satpol PP yang mempunyai PPNS.

“Wilayah Kelapa Dua merupakan wilayah yang berbeda dari Kecamatan-kecamatan yang lain di Kabupaten Tangerang (komplek), semestinya mempunyai PPNS tersendiri, sehingga bisa menindak setiap pelanggar,” ucap Andy.

Sementara, saat di tanya kos-kosan tiga lantai yang diduga sebagi tempat lokasi Open BO, Andy Sekcam Kelapa Dua yang di dampingi Basuni pegawai Trantib mengaku belum mengetahui terkait hal tersebut.

“Saya akan tindak lanjuti laporan ini untuk di kroscek di lapangan, jika benar ini terjadi tentunya kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan. karena yang bisa bertindak ya Satpol PP,” pungkas Andy.

Terpisah, salah satu warga di sekitaran lokasi Kos-kosan tersebut mengatakan, “Sering melihat keluar masuk cewek dan cowok terkadang sore atau malam menggunakan jasa Ojol. Terkait mau ngapain nya di kos-kosan tersebut saya kurang paham pak,” ungkapnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Koordinator Kecamatan Curug (KOK), Tutup Mata Terkait Peringkat 19 Di PORKAB Tangerang 2025
Kegiatan Touring Family Gathering dan Peluncuran Soundtrack “Satu Suara” (KJK) Tangerang Raya
Deklarasi Pelantikan Pengurus Baru Seni Budaya Beladiri Tradisional DPC TTKBI Rajeg 
Konsolidasi PSI Jawa Barat Ciamis Dipercaya Jadi Tuan Rumah
Warga Keluhkan Kabel Wi-Fi Semrawut dan Pendirian Tiang Tanpa Izin
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor
Lagu “Satu Suara KJK” Jadi Simbol Kekeluargaan di Komunitas Jurnalis Kompeten
Sampah Berserakan Di Jalan Pasirandu: Pengendara Motor Hampir Terjatuh Dan Kurangnya Penerangan Jalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

2 Sopir Solar Ilegal di Tangkap Salah Satu Pengurus Bernama Black Buron Polres Bogor

Kamis, 13 November 2025 - 22:29 WIB

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepala BPN Depok Serahkan Sertifikat Wakaf di Momen Hari Santri Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:09 WIB

CBA: Bahlil Diduga Jadi Calo Pertamina

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:10 WIB

PW. Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Vietnam Adopsi LKLB Indonesia untuk Jaga Harmoni Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 19:53 WIB

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja

Jumat, 12 September 2025 - 10:59 WIB

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur

Berita Terbaru

Berita Daerah

Diskominsa Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggota Penegak Pandega

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:39 WIB