Mandaling Natal Poskota,Net-
UPTD Dinas Pekerjaan umum dan penata ruang kotanopan melaksanakan pembangunan jembatan di Desa Wono Sari Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal dengan Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun 2024.
Pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor : 629/DPUPR-UPTD.KN/KPA/905/2024 Dengan Judul Pekerjaan Pembangunan Jembatan Aek Batang Lobung Dengan Nilai Kontrak Rp.3.404.663.200.
pembangunan jembatan yang menggunakan Anggaran APBD ini dikerjakan oleh pihak rekanan melalui lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sumatera Utara yang dimenangkan dan dipercayakan sepenuhnya kepada CV. bukit Batu Arang dengan Waktu Kerja 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender Mulai tanggal 29 Agustus 2024 Selesai 29 Desember 2024.
Pelaksana CV.Bukit Batu Arang Amos Sibarani Menuturkan”Pembangunan Jembatan ini Menggunakan Anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara Dimana Jembatan Ini Memang Merupakan Akses Bagi Masyarakat dalam Menjalankan Roda Perekonomian untuk mengangkut hasil bumi seperti jagung, padi, kelapa, sawit dan hasil bumi lainnya”Tutur Amos.
Wartawan Pos Kota Net Mengkonfirmasi langsung Pelaksana CV.Bukit Batu Arang 05/12/2024 Amos Sibarani Mengatakan”dalam proses pengerjaan proyek pembangunan jembatan ini pihak kita akan melaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang diberikan oleh pemerintah dan jika nanti pada Tanggal yang di tentukan Jembatan ini Belum siap di kerjakan itu di Karenakan Kondisi Cuaca Hujan Deras Sehingga Mengakibatkan Pekerjaan Terkendala”Tutup Amos.(Maruli Harahap)






































































