Poto,Doc,Poskota,Net- Kabiro Ciamis
Ciamis,Poskota,Net-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 setelah melaksanakan Rapat Pleno dari tgl 4 sampai 5 Desember bertempat Gedung Islamic Center Ciamis pada Kamis (5/12/2024)
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani kepada Wartawan mengatakan, Alhamdulilah hasil akhir rekapitulasi dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis,” katanya.
“Penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis Pasangan No Urut 1 Kotak Kosong 70605 , sedangkan
Pasangan No Urut 2 Herdiat -Yana sebesar589,695 atau sekitar 89,31% suara ,”ungkapnya.
“Dengan penghitungan hasil akhir tersebut Paslon HY dinyatakan lolos menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024/2029.
Ditempat yang sama Andang irfan saksi dari Paslon Herdiat-Yana, menyampaikan kemenangan dengan atau capaian hasil suara di Pilkada Ciamis ,merupakan anugerah dan amanah dari masyarakat Ciamis dan tentunya ini sebagai anugrah dari Alloh Swt ujar ,”Andang.
“Dalam kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan ditengah kegembiraan atas kemenangan Paslon HY , tetapi di sisi lain masih dalam kedukaan karena kita ditinggal wafat oleh putra terbaik Ciamis H.Yana D Putera dua menjelang hari pencoblosan ,”ungkapnya. (Lili Romli)






































































