Depok,poskota.net – Berkat sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas PUPR, masyarakat kini semakin mudah dalam kepengurusan pemanfaatan lahan.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Depok, Dorotius Kurniawan Abimanyu, dalam kesempatan tersebut dirinya menegaskan bahwa Langkah ini diambil untuk memastikan setiap izin berjalan cepat sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Data ini menjadi bahan kajian bagi DPMPTSP dan Dinas PUPR agar pelayanan satu pintu berjalan efektif dan sesuai regulasi,” ujarnya di Aula BPN Kota Depok pada Selasa (23/9).
Dirinya menjelaskan bahwa untuk mempermudah layanan warga dapat mengajukan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang kemudian diverifikasi oleh tim gabungan BPN, DPMPTSP, dan PUPR.
Tidak hanya itu pihaknya juga menambahkan bahwa baik BPN maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara rutin mensosialisasikan peraturan baru melalui media sosial, strategi yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban mereka, sehingga proses pemanfaatan lahan bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
“Dengan informasi yang jelas, warga dan pelaku usaha bisa lebih mudah mengikuti prosedur dan mengurus izin secara tepat,” tambah Abi.
Sinergi antar instansi juga menjadi kunci dalam mendukung pembangunan kota,untuk itu pihaknya berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar kolaborasi ini dapat terus berjalan sehingga pemohon mendapatkan pelayanan yang cepat dan akurat
“Depok ingin menjadi contoh bagi kota lain di sini, setiap proses pemanfaatan lahan diurus dengan jelas dan profesional,Depok berkomitmen menghadirkan pelayanan PKKPR yang profesional dan ingin menjadi rujukan bagi kota-kota lain dalam tata kelola pemanfaatan ruang,”tutupnya (Yopi)






































































