Jakarta, Poskota.net- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Muda Perubahan Indonesia (GMPI) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia , Rabu, (25/09/2024).
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, GMPI mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya Pekerjaan Preservasi Jl. Bts. Padang Sidempuan – Jemb. Merah – Imam Bonjol . Dengan No Kontrak HK.02.01/Bb2-WIL.2.S.3/01/2022 Tanggal 28 Maret 2022 Senilai Rp. 196,9 Miliyar lebih dikerjakan oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Prama Tbk.
Pekerjaan tersebut di Bawah pengawasan Kepala Satker PJN Wil. II Sumut dan PPK 2.3 Provinsi Sumatera Utara, sama halnya Pekerjaan Pembangunan Jembatan Aek Cubadak Kel. Pasar Muarasipongi Kecamatan Muara Sipongi nilai Anggaran Rp 9,5 Miliar lebih Karena dalam pekerjaannya diduga menggunakan material sisa kerukan dan yang diduga di ambil dari perusahaan Galian C tidak memiliki Izin.
Rio “Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk di usut tuntas oleh KPK RI.
KPK Harus Secepatnya mengungkap dugaan KKN di Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara,” kata Sekretaris GMPI dalam orasinya sembari Rio mengatakan,” harapannya bersama masa aksi GMPI agar KPK RI turun ke Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya Dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara”, cetusnya.
Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya ratusan miliaran rupiah ini menggunakan APBN diduga telah disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya ada dugaan kong kalikong dengan pihak penyedia jasa.
“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala BBPJN II SUMATERA UTARA, Kepala Satker PJN II dan Seluruh PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut. Kita sangat yakin dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara.
Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga GMPI konsisten menyuarakan”, pungkasnya.
Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi digedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di BBPJN II Sumatera Utara, masa GMPI membubarkan diri dengan tertib.
(Erwin Silitonga)






































































