SIMALUNGUN PosKota Net
Proyek pembangunan irigasi di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, terpaksa dibongkar pada Sabtu, 5 September 2026. Pembongkaran tersebut dilakukan setelah muncul dugaan bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor CV Wong Teloe tidak sesuai dengan bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Sejumlah warga menilai kondisi fisik bangunan irigasi tersebut memunculkan banyak tanda tanya. Pekerjaan yang seharusnya dibangun untuk menunjang kebutuhan air pertanian dinilai tidak menunjukkan kualitas yang layak. Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi serta pengerjaan yang dinilai asal jadi menjadi sorotan masyarakat.
Pembongkaran proyek itu menjadi bukti bahwa pekerjaan diduga bermasalah sejak tahap pelaksanaan. Warga mempertanyakan bagaimana proyek yang menggunakan anggaran negara dapat dikerjakan tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait. Mereka menilai, bila tidak ada pengawasan yang serius, proyek serupa berpotensi terus merugikan masyarakat dan petani sebagai penerima manfaat utama.
Masyarakat Kecamatan Panei meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun segera turun langsung ke lokasi. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah volume pekerjaan, mutu material, serta konstruksi bangunan benar-benar telah sesuai dengan dokumen kontrak, bestek, dan RAB.
Selain PUPR, warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta agar dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut tidak berhenti pada pembongkaran fisik bangunan semata, melainkan ditelusuri hingga ke proses perencanaan, pengawasan, pencairan anggaran, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Warga menegaskan bahwa proyek irigasi bukan sekadar bangunan beton, melainkan sarana vital bagi keberlangsungan pertanian masyarakat. Jika proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, dampaknya bukan hanya kerugian anggaran daerah, tetapi juga terhambatnya pasokan air ke lahan pertanian serta terancamnya hasil panen petani di wilayah Panei.
Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta tidak menutup mata terhadap persoalan ini. PUPR dan Inspektorat harus segera mengambil langkah tegas, terbuka, dan terukur agar dugaan ketidaksesuaian bestek serta RAB dalam proyek irigasi tersebut dapat dibuktikan secara profesional. Bila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta CV Wong Teloe dan pihak terkait dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Jhon E purba)







































































