DEPOK | POSKOTA.net — Informasi terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang menyebar luas di media sosial, dibantah tegas oleh warga setempat. Ketua RW 10 Tapos, Denih, menegaskan bahwa kondisi lingkungan di lingkungannya tidak sesuai dengan narasi yang beredar.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (30/9/2026), selama ini warga tidak merasakan gangguan berarti terhadap kualitas air maupun udara.
“Saya selaku Ketua RW 10 menyampaikan bahwa informasi yang berkaitan dengan masalah di wilayah kami itu tidak benar,” ujar Denih,Rabu (30/9/2026)
Ia menjelaskan, informasi yang beredar memuat tuduhan pencemaran air dan udara, bahkan mengaitkan aktivitas perusahaan di kawasan itu dengan kasus kematian warga. Namun, pihak yang menyebarkan narasi tersebut diketahui bukan warga RW 10, melainkan warga dari RW lain yang sempat datang ke lingkungan RT 1, RW 10, dan menanyakan kondisi setempat kepada sejumlah warga.
Berdasarkan keterangan warga yang ditemui, tidak ditemukan keluhan yang mendukung informasi tersebut.
“Warga kami menyampaikan bahwa informasi itu tidak benar. Air kami baik-baik saja. Bahkan ketika musim kemarau, kami meminta bantuan air kepada perusahaan tersebut,” tegas Denih.
Ia juga menampik adanya keluhan bau yang mengganggu dari aktivitas perusahaan. “Udara juga tidak ada masalah. Tidak ada bau yang mengganggu warga,” katanya.
Denih menyesalkan langkah pihak yang dinilai berupaya mengarahkan warga untuk memberikan pernyataan tertentu terkait kondisi lingkungan. Ia menegaskan, penilaian lingkungan harus didasarkan pada pemeriksaan dan pengujian ilmiah oleh instansi berwenang, bukan dari informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Ikut Saksi Pemeriksaan Lingkungan
Selama ini, pihak RW beserta para ketua RT telah turut serta menyaksikan langsung proses pemeriksaan lingkungan yang dilakukan instansi terkait. Pengujian mencakup sampel air dan udara, dan berlangsung secara terbuka.
“Beberapa minggu ini kami sering dihubungi dinas terkait untuk hadir menyaksikan pengujian laboratorium air, udara, dan lainnya. Kami, Ketua RW dan para ketua RT, ikut menghadirinya,” ungkap Denih.
Selain itu, pihak perusahaan dinilai bersikap terbuka dan kooperatif. Perwakilan perusahaan telah menjelaskan secara rinci seluruh proses usaha—mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga produk yang dihasilkan—kepada para perwakilan warga.
“Pemilik perusahaan sangat kooperatif. Beliau menjelaskan bagaimana barang masuk, proses produksinya sampai barang keluar. Semuanya disampaikan secara mendetail,” kata Denih.
Serahkan Penilaian Kepada Hasil Resmi
Meski membantah informasi yang beredar, Denih menyatakan pihaknya tidak ingin mendahului kesimpulan. Hasil uji laboratorium dari instansi berwenang akan dijadikan acuan tunggal untuk menilai kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
“Bagaimanapun hasil uji laboratorium nanti, kami serahkan sepenuhnya kepada instansi terkait. Kami akan menghormati hasil pemeriksaan resmi itu,” ucapnya.
Denih juga mengimbau masyarakat menjaga ketenteraman dan tidak menyebarkan informasi yang belum teruji.
“Jangan mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga kami. Kami percaya penuh kepada instansi berwenang,” pesannya.
Lebih lanjut, Denih menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan selama ini turut memberikan kontribusi positif bagi warga, antara lain melalui dukungan kegiatan sosial dan keagamaan.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar lingkungan RW 10, saya sampaikan bahwa lingkungan kami baik-baik saja. Kami berterima kasih kepada pihak perusahaan karena banyak hal positif yang dirasakan warga, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan,” katanya.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.
“Semoga kami selaku warga RW 10 terhindar dari fitnah,” pungkas Denih.
Hasil uji laboratorium dari instansi berwenang akan menjadi dasar penentuan status kualitas lingkungan di kawasan tersebut.







































































