Simalungun PosKota Net
27 Maret 2026 Fenomena munculnya sebanyak 20 orang P3K siluman di Kabupaten Simalungun kini menjadi sorotan tajam berbagai kalangan, terutama media massa. Ketika Kabiro PosKota Net Simalungun/Siantar mencoba mengonfirmasi keberadaan dan legitimasi mereka kepada ketua pansus P3K siluman, Pak Erwin Parulian, jawaban yang diterima terkesan mengambang. Pak Erwin hanya menyarankan agar permintaan data tersebut diajukan melalui sekretariat, bahkan hanya lewat WhatsApp tanpa kejelasan prosedur lebih lanjut.
Ketika tim media berusaha melanjutkan investigasi dengan meminta daftar nama-nama 20 orang P3K siluman tersebut kepada Kasubbag Umum, jawaban yang diberikan mengejutkan. “Gak ada sama kami, Pak,” katanya singkat, seolah menutup rapat akses informasi yang sangat penting untuk memperjelas status P3K siluman ini. Sikap tertutup ini tentu saja membuat wartawan semakin frustrasi dan kelelahan dalam menelusuri kasus yang memicu pertanyaan besar bagi publik.
Ketiadaan transparansi ini menimbulkan kesan kuat bahwa ada upaya untuk menutupi sesuatu yang tidak bisa dibuka secara bebas kepada khalayak. Publik berhak tahu siapa saja yang masuk kategori P3K, terutama dalam situasi yang disebut sebagai “siluman”, yang secara implisit menandakan adanya proses yang tidak sesuai aturan atau manipulasi data. Kondisi ini tentu saja merugikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah setempat.
Lebih jauh, sikap tidak kooperatif dari pihak-pihak terkait justru menimbulkan banyak spekulasi negatif, termasuk dugaan bahwa 20 orang P3K yang dimaksud benar-benar tidak tercatat secara legal dan berpotensi menjadi beban anggaran tanpa dasar yang jelas. Hal ini mencoreng reputasi penyaluran P3K yang seharusnya menjadi solusi ketenagakerjaan dan bukan malah menjadi ajang penyalahgunaan wewenang.
Masyarakat dan juga kalangan wartawan berharap adanya keterbukaan serta pertanggungjawaban dari pansus P3K maupun aparat terkait agar kasus ini bisa segera diluruskan. Apalagi, peran pers sangat vital dalam mengawal akuntabilitas publik. Bila keterangan resmi sulit didapat atau sengaja dipersulit, tentu akan menimbulkan keraguan bahwa ada permainan yang tidak sehat di balik layar.
Pada titik ini, penting bagi Pemkab Simalungun untuk mengambil langkah tegas dalam melakukan audit internal dan verifikasi data P3K, khususnya yang disebut-sebut sebagai P3K siluman. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah dapat berjalan efektif sesuai aturan serta manfaatnya langsung dirasakan oleh rakyat yang membutuhkan. Jangan sampai program strategis tersebut malah diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ke depannya, rekomendasi pun harus diberikan kepada semua pihak terkait agar lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada media dan masyarakat luas. Media seharusnya dipandang sebagai mitra dalam menjalankan fungsi pengawasan bukan sebagai musuh yang dihindari. Dengan kerja sama yang baik, maka potensi permasalahan yang bersifat administratif ataupun korupsi dapat diminimalisir secara optimal.
Kasus 20 orang P3K siluman ini menjadi cermin penting bagi tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten. Bila dibiarkan berlarut-larut, maka dampaknya bukan hanya terhadap kredibilitas pemerintah tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem birokrasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah cepat, jujur, dan transparan mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di masa mendatang.
(Jhon E purba)







































































