SIMALUNGUN PosKota Net
5 September 2026 Pelaksanaan proyek perbaikan jalan provinsi yang menghubungkan ruas Partuakan menuju Tigaras kabupaten Simalungun menuai kritik pedas dari warga setempat dan para pengguna jalan. Pasalnya, aktivitas pembangunan tersebut dinilai amburadul, lambat, serta mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang merugikan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan langsung dan keluhan warga di lapangan, kondisi badan jalan yang telah dihampar base yang kini menghasilkan polusi debu yang sangat pekat. Parahnya, pihak kontraktor pelaksana terkesan menutup mata dengan tidak melakukan penyiraman air secara berkala di sepanjang jalur proyek.
“Kami di sini setiap hari harus mandi debu. Warung-warung terpaksa tutup, dan anak-anak mulai batuk-batuk. Proyek ini bukannya membawa berkah di awal, malah bikin warga menderita karena tidak pernah ada penyiraman,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa, Sabtu (5/9/2026)
Selain persoalan polusi udara, lambatnya progres pengerjaan juga menjadi sorotan tajam. Untuk proyek vital berskala jalan provinsi, pengerjaan pasangan batu mortar parit terpantau hanya mengandalkan sekitar 5 orang pekerja saja. Alhasil, ritme kerja berjalan bak siput dan memperpanjang masa penderitaan warga yang terdampak.
Kualitas fisik bangunan pun dipertanyakan. Pemasangan dinding parit atau drainase di sepanjang sisi jalan terlihat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak rapi. Warga khawatir konstruksi tersebut tidak akan bertahan lama dan justru memicu penyumbatan aliran air saat intensitas hujan tinggi.
Langgar UU LLAJ: Rambu Peringatan Nihil!
Pelanggaran yang tidak kalah serius adalah hilangnya hak keselamatan pengguna jalan. Di sepanjang area pengerjaan proyek, pihak rekanan sama sekali tidak memasang rambu pemberitahuan, lampu tanda, maupun marka peringatan darurat.
Ketiadaan rambu ini jelas melanggar Pasal 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di mana penyelenggara proyek wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang sedang diperbaiki. Pada malam hari atau saat siang hari ketika debu membubung pekat, nihilnya rambu ini menjadi “jebakan maut” yang sangat rawan memicu kecelakaan fatal bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun ke lapangan dan mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana. Warga meminta adanya tindakan tegas berupa teguran keras atau sanksi, serta menuntut kontraktor segera melakukan penyiraman rutin, menambah jumlah pekerja, dan memasang rambu keselamatan sebelum jatuh korban jiwa. (Tim)







































































