JAKARTA | POSKOTA.net – Masa depan politik perempuan Indonesia memasuki babak baru. Ketua Umum Perempuan Rakyat Indonesia (PeRI), Hardini Puspasari, M.Si, menegaskan bahwa perempuan harus menjadi aktor utama dalam menentukan arah kebijakan bangsa, bukan lagi sekadar pelengkap dalam kontestasi politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Hardini dalam program Reaksi Politik by Detik Indonesia bertema “Membedah Masa Depan Politik Perempuan Indonesia” yang disiarkan langsung dari Studio Detik TV, Senin (7/9/2026), pukul 18.30–19.30 WIB.
Dalam dialog tersebut, Hardini mengupas tantangan sekaligus peluang besar politik perempuan setelah lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang memperkuat aturan keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif.
Hardini menilai demokrasi Indonesia tidak akan berkembang secara utuh apabila perempuan hanya dijadikan pelengkap daftar calon legislatif. Menurutnya, jumlah perempuan Indonesia yang sangat besar harus tercermin dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.
“Politik perempuan harus bergerak dari politik representasi menuju politik keberpihakan dan kepemimpinan. Kehadiran perempuan di parlemen, pemerintahan, partai politik, hingga organisasi masyarakat harus melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, perempuan selama ini memiliki kontribusi besar dalam keluarga, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kehidupan sosial. Namun kontribusi tersebut belum sepenuhnya diikuti kesempatan yang setara dalam menentukan kebijakan publik.
Menurut Hardini, Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi momentum penting bagi perjuangan politik perempuan.
Ia menjelaskan, putusan tersebut memberikan konsekuensi hukum yang lebih kuat terhadap pemenuhan kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif. Artinya, partai politik tidak lagi bisa menganggap keterwakilan perempuan sebagai syarat administratif semata.
“Kuota 30 persen bukan lagi sekadar angka dalam dokumen pencalonan, tetapi kewajiban politik dan konstitusional untuk membuka ruang kekuasaan bagi perempuan secara nyata,” tegasnya.
Dengan aturan baru tersebut, partai politik dituntut melakukan kaderisasi, pendidikan politik, pembinaan kepemimpinan, hingga memberikan kesempatan yang setara kepada kader perempuan untuk memenangkan kontestasi politik.
PeRI mendorong perubahan paradigma bahwa keberhasilan politik perempuan tidak cukup diukur dari jumlah kursi yang ditempati perempuan.
Hardini menekankan pentingnya melahirkan politisi perempuan yang memiliki kapasitas, integritas, keberanian, kemampuan komunikasi politik, memahami hukum, kebijakan publik, ekonomi, serta mampu menghadapi praktik diskriminasi maupun politik transaksional.
“Target akhirnya bukan sekadar lebih banyak perempuan di politik, tetapi lebih banyak perempuan yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat dengan kualitas kepemimpinan yang kuat,” katanya.
Dalam forum tersebut, Hardini juga memaparkan empat agenda utama PeRI dalam membangun masa depan politik perempuan Indonesia.
Pertama, memperkuat kepemimpinan politik perempuan dari tingkat desa hingga nasional melalui pendidikan politik dan kaderisasi yang berkelanjutan.
Kedua, memastikan agenda politik perempuan berakar pada persoalan nyata masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan pekerja perempuan, UMKM, ketahanan pangan, hingga lingkungan hidup.
Ketiga, memperkuat kemandirian ekonomi perempuan melalui akses terhadap modal usaha, teknologi, pasar, pendidikan, keterampilan, dan pemberdayaan sektor informal.
Keempat, membangun generasi baru politik perempuan yang memiliki literasi digital, wawasan kebangsaan, keberanian bersuara, dan kepedulian terhadap persoalan rakyat.
Sebagai organisasi perempuan berbasis kerakyatan, PeRI berkomitmen menjadi ruang pendidikan politik bagi perempuan Indonesia.
Melalui konsep Sekolah Politik Perempuan Rakyat, PeRI ingin mencetak perempuan yang memahami politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, teknologi digital, sekaligus memiliki keberanian memasuki ruang-ruang strategis pengambilan keputusan.
Hardini menegaskan perjuangan perempuan bukan untuk menggantikan laki-laki, melainkan memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang adil dalam membangun Indonesia.
“Masa depan politik perempuan tidak boleh hanya ditunggu. Masa depan itu harus diperjuangkan, dipersiapkan, dan dipimpin oleh perempuan Indonesia sendiri,” tutup Hardini Puspasari.(Ht)







































































