DEPOK | POSKOTA.net – Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, menegaskan bahwa proses pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kota Depok kembali dibuka. Menurutnya, seluruh pihak yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan pencalonan, termasuk Dr. Karlina.
“Kalau yang bersangkutan ingin mendaftar kembali, kami tidak akan membatasi. Pendaftaran dibuka untuk siapa saja yang memenuhi ketentuan organisasi,” ujar Miftah,saat menggelar jumpa pers di kantor kadin, Senin (3/8/2026)
Miftah juga membantah pemberitaan yang menyebut Dr. Karlina tidak memperoleh surat tanda terima pendaftaran. Ia menjelaskan, saat proses pengembalian formulir berlangsung, berkas administrasi yang dibawa belum lengkap sehingga belum dapat diproses sebagai pendaftaran.
“Pada saat itu berkas administrasi belum lengkap. Karena persyaratan belum terpenuhi, berkas kemudian ditarik kembali oleh pihak bakal calon,” katanya.
Penjelasan tersebut sejalan dengan Berita Acara Pelaksanaan dan Status Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Depok yang menyebutkan proses pendaftaran atas nama Dr. Karlina tidak dapat dilanjutkan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan persyaratan. Dokumen itu juga mencatat bahwa berkas pendaftaran yang sempat diserahkan kemudian ditarik kembali oleh pihak bakal calon.
Dengan dibukanya kembali masa pendaftaran, Kadin Kota Depok berharap seluruh proses pemilihan Ketua Kadin masa bakti 2026–2031 dapat berlangsung sesuai aturan organisasi, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh bakal calon.(yopi)







































































