PEMATANG RAYA PosKota Net
Persoalan kredit macet di BRI Unit Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Media Poskota.net berupaya meminta konfirmasi terkait persoalan tersebut kepada pihak BRI Unit Pematang Raya.
Namun, konfirmasi wartawan belum mendapat jawaban substantif. Kepala Unit BRI Pematang Raya, Erik Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan sebelum memperoleh izin dari pimpinan cabang.
Harus ada komitmen dan izin dari pimpinan cabang Pematangsiantar, Bapak Alvin Nur Muhammad. Kalau belum ada statemen dari pimpinan cabang, kami belum bisa memberikan keterangan,” ujar Erik Sinaga, Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 09.31 WIB, di Pematang Raya.
Menurut Erik, kebijakan tersebut berlaku terhadap seluruh media yang hendak meminta penjelasan mengenai persoalan kredit macet di unit yang dipimpinnya. Ia menegaskan, setiap jawaban harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pimpinan cabang.
Media apa pun tidak boleh kami jawab kalau belum ada izin pimpinan cabang, Pak,” katanya kepada wartawan.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik, terlebih persoalan kredit macet berkaitan dengan pelayanan perbankan dan kepentingan masyarakat. Publik tentu berharap adanya penjelasan yang transparan mengenai permasalahan tersebut, termasuk langkah penyelesaian yang dilakukan pihak bank.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pimpinan Cabang BRI Pematangsiantar, Alvin Nur Muhammad, terkait persoalan kredit macet di BRI Unit Pematang Raya maupun alasan penundaan pemberian keterangan kepada wartawan. Media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut.
(Editor Jhon E purba)
Reporter: Jhon E purba







































































