Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Awalnya beredar pemberitahuan oleh Bapenda yang meliburkan Pelayanan Samsat Dari tanggal 21 Mei 2020 sampai 25 Mei 2020 dan buka tanggal 26 Mei 2020 di wilayah Jawa barat, dengan merujuk instruksi Presiden yang yang diedarkan kemarin (21/05) memindahkan cuti bersama kebulan Desember akibat masa Pandemi Corona disease.
Untuk perubahan itu menjadi libur hanya tanggal 24 dan 25 Mei 2020 berhubung Hari Raya IdulFitri 1441 H.
“Pelayanan Samsat Bekasi Kota tetap buka sekarang dan besok Sabtu, kita tetap laksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah melalui Kapolri, untuk Wajib Pajak yang urus pajak kendaraannya,” Kata Aipda Pol P. Sinurat anggota Piket di depan samsat, Jumat (22/05).
Katanya lagi untuk libur hanya tanggal 24 dan 25 Mei 2020 hari Raya Idul Fitri, tutupnya.







































































